Oknum ketua Rw 06 Kelurahan Rangkapanjaya Baru Kecamatan Pancoran Mas resmi dilaporkan

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global ExposevTV Kota Depok-Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya, telah menerima laporan pengaduan dari pihak wartawan di kantor Polres Metro Depok, adanya dugaan perbuatan melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang kemerdekaan PERS

Melanggar pasal 18 Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan PERS pada hari ini Senin 4/12/2023 resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan laporan kepolisian nomor LP B/3266/XII/2023 SPKT /Polres Metro Depok Polda Metro Jaya, tetang liputan wajibnya di pembangunan saluran drainase kali Gondang dan rumah pompa Komplek Marinir, Kelurahan Rangkapanjaya Baru Kecamatan Pancoran Mas kota Depok

Pasalnya diduga kasus kejahatan kebebasan Pers adalah menghalagi tugas jurnalis karena pers nasional berhak mencari, menperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi sesuai dengan pasal 18 ayat 1 Udang Undang Pers yang menyatakan, bahwa setiap orang yang secara hukum dengan segaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat dan menghalagi pelaksanaan ketentuan pasal 4 atat 2 dan 3 dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

Dengan ada Udang Udang tersebut, yang menjamin kemerdekaan Pers, “sehingga perilaku, yang dilakukan Haji Sugang sebagai ketua Rw 06 Kelurahan Rangkapanjaya Baru terhadap peran wartawan sebagai kontrol sosial perbuatan melanggar hukum

Pada hari selasa 31 Oktober 2023 beberapa awak dari berbagai media mendatangin kegiatan PUPR, dalam pembangunan saluran Drainase kali Gondang dan rumah pompa di Komplek Marinir, kedatangan wartawan sebagai kontrol sosial di haligi, diusir dan dituding bahwa wartawan minta minta duit, pernyataan itu adalah pitna bangi orang yang berpropesi sebagai jurnalis

Perbuatan Rw 06 tersebut bukan sebagai cerminan untuk Rw lain, melaikan celah buruk dimata publik, dengan itu ketua Rw 06 harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, secara hukum yang berlaku di Indonesia karena negara kita negara hukum.(A. Marpaung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru