Pasangan Muda di Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembuangan Bayi ke Sungai

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menetapkan dua orang terduga pelaku pembuangan bayi di sebuah sungai kecil di kawasan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, sebagai tersangka. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Penemuan bayi tersebut menggegerkan warga sekitar Jalan Kartini, RT 236, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Saat ditemukan, jasad bayi terbungkus dalam kantong plastik merah di aliran sungai kecil di belakang SDN 007 Balikpapan.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu kantong plastik merah, sebuah ponsel iPhone 11 warna putih, dan satu unit ponsel Samsung A05 warna putih perak.

Kepolisian kemudian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial F (23), seorang perempuan warga Balikpapan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan E (20), seorang karyawan swasta yang juga warga Balikpapan.

Menurut hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Balikpapan, keduanya diketahui menjalin hubungan asmara selama sekitar satu tahun. Dalam hubungan tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri hingga F hamil sekitar lima bulan.

“Mengetahui kehamilan itu, keduanya panik dan memutuskan menggugurkan kandungan dengan membeli obat secara online,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Selasa (7/10).

Peristiwa itu terjadi pada 30 September 2025. Saat F sedang bekerja, ia merasakan tanda-tanda melahirkan dan memberi tahu E. F kemudian melahirkan janinnya di kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. E lantas membantu membungkus jasad bayi tersebut menggunakan kantong plastik merah, lalu membuangnya ke sungai di belakang permukiman.

“Setelah dibuang, keduanya kembali bekerja seolah tidak terjadi apa-apa,” kata Ipda Sangidun.

Beberapa hari kemudian, jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga yang kemudian melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan F dan E sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 364 KUHP serta Pasal 341 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Ipda Sangidun mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi sosial dan komunikasi dalam keluarga. “Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerumus pada perbuatan yang bisa membahayakan diri maupun keluarganya,” Ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pasangan Muda di Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembuangan Bayi ke Sungai

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru