Pelaku Curanmor Dan Perantara Nerhasil Diamankan Polisi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba. Pelaku utama bernama DWN alias Wawan (22) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekira pukul 14.30 WIB di Kebun Sei Kebara Afd II Blok M, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban, Faris Halawa (37), warga Desa Aek Batu, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3685 YAS, dua unit handphone, serta dompet berisi uang tunai dan kartu ATM.

Menurut keterangan korban, saat dirinya bekerja menunas di kebun bersama istrinya, sepeda motor korban diparkir dalam keadaan terkunci stang. Usai bekerja, korban mendapati sepeda motor tersebut telah raib bersama barang-barang berharga di dalam bagasi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Torgamba untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku DWN alias Wawan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang masih berstatus DPO bernama PA dan MLP. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit HP Oppo A53 milik korban dari tangan pelaku.

Pengembangan kemudian dilakukan, dan dari keterangan pelaku, sepeda motor hasil curian dijual melalui perantara bernama Ginting di Dusun Bagan Toreh, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba. Dari tangan Ginting, sepeda motor tersebut telah berpindah tangan ke ibu TML, yang membeli kendaraan tersebut seharga Rp.2 juta.

Petugas akhirnya mengamankan Ginting dan menyita sepeda motor dari rumah TML. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3685 YAS, 1 lembar STNK dan 1 buah buku BPKB kendaraan dan 1 unit HP Oppo A53.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang dengan cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama serta mengamankan barang bukti. Saat ini, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” ujar AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di lokasi kerja atau tempat sepi, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman.

“Polres Labuhanbatu Selatan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pelaku Curanmor Dan Perantara Nerhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru