Global Wxpoae TV Batu Bara – Dugaan praktik semena-mena kembali menyeruak dari tubuh PLN. Kali ini, warga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menjadi korban. Pemutusan listrik sepihak oleh petugas PLN ULP Indrapura terhadap ruko milik warga dinilai sarat kejanggalan dan berdampak langsung pada kehidupan anak-anak.
Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara, Agus Sitohang, geram bukan main. Ia mendesak DPRD Batu Bara segera mengambil sikap dan menyelidiki kasus yang dinilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.
Sorotan tajam tertuju pada pemutusan aliran listrik oleh petugas P2TL Pematang Siantar yang terjadi pada 6 Januari 2025, terhadap ruko milik Sudarsono. Dalihnya? Baut longgar pada meteran. Namun pihak keluarga menyebut tindakan petugas justru tidak sesuai prosedur.
“Petugas naik pakai tangga tanpa izin, langsung buka meteran. Setelah itu baru manggil saya sambil bilang, ‘Baut meteran ini longgar ya Kak, Kakak jadi saksinya ya,’” ujar istri dari Bambang, salah satu penghuni ruko.
Diblokir Sepihak, Anak-anak Jadi Korban
Yang makin bikin miris, token listrik atas nama Bambang Sutrisno juga ikut diblokir, meski masalah hanya menyangkut meteran Sudarsono, ayahnya. Akibatnya, anak-anaknya terpaksa belajar dalam gelap.
“Anak saya kelas 4 SD dan satu lagi masih umur 4 tahun. Mereka trauma dan tidak bisa belajar karena rumah gelap. Ini jelas penindasan terhadap rakyat kecil,” ungkap Bambang, penuh kecewa.
PLN Minta Denda Rp7,3 Juta Tanpa Bukti
Menurut Bambang, pihaknya telah berupaya mengadu ke kantor PLN ULP Indrapura, namun yang didapat justru perlakuan tak adil. “Kami diminta bayar denda Rp7,3 juta tanpa bukti resmi. Tidak ada surat peringatan, tidak ada hasil pemeriksaan yang diberikan,” tegasnya.
Kecurigaan Makin Tajam: Petugas Main Slot di Mobil Dinas?
Agus Sitohang pun mencium aroma tak sedap. Ia menyebut ada dugaan permainan kotor oleh oknum PLN di balik insiden ini. Bahkan, warga sempat memergoki petugas P2TL sedang bermain judi slot di dalam mobil dinas saat parkir di depan rumah warga.
“Kalau mental petugas seperti itu, bagaimana bisa dipercaya hasil pemeriksaannya? Ini darurat moral! Jangan-jangan baut itu memang sengaja dilonggarkan untuk menjerat warga!” tegas Agus.
Ini 5 Kejanggalan yang Disorot LSM KCBI:
1. Tak ada bukti sah pelanggaran yang ditunjukkan ke pemilik ruko.
2. Pemeriksaan meteran dilakukan tanpa izin dan tak transparan.
3. Petugas tertangkap bermain judi slot saat bertugas.
4. Dugaan fitnah dan intimidasi terhadap warga.
5. Tagihan tetap muncul meski meteran sudah diputus.
Desak DPRD Turun Gunung
Atas sederet kejanggalan ini, LSM KCBI mendesak PLN Indrapura segera klarifikasi terbuka, serta mengevaluasi total kinerja petugas P2TL. Tak hanya itu, DPRD Batu Bara juga diminta mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ini bukan cuma soal listrik. Ini soal keadilan dan perlakuan manusiawi terhadap rakyat kecil. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin akan banyak warga lain jadi korban,” tutup Agus dengan nada tinggi.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: PLN Diduga Sewenang-Wenang, Warga Tanjung Kubah Teriak Dizalimi: Ketua LSM KCBI Agus Sitohang Desak DPRD Batu Bara Turun Tangan!












