Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

Senin, 1 Desember 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Nganjuk Jawa Timur – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dan obat terlarang jenis pil dobel L di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Tiga pelaku yakni MT (33), NW (36), dan AS (28) ditangkap dalam rangkaian penindakan pada 28–29 November 2025 dengan barang bukti ratusan ribu pil LL serta sabu lebih dari 100 gram.

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber dan pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran okerbaya dan sabu di wilayah Desa Kemlokolegi, Baron. Seluruh pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti yang dikemas dalam botol plastik hingga paket siap edar.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga jaringan ini berhasil terputus hanya dalam waktu dua hari.

“Kami mengapresiasi dukungan warga yang terus memberikan laporan kepada kepolisian. Ratusan ribu pil LL dan sabu yang kami amankan ini adalah bukti keseriusan kami memberantas narkoba di Nganjuk. Tidak ada ruang bagi pengedar barang haram,” tegas AKBP Henri, Senin (01/12/2025).

Dari tangan MT (33), petugas menyita barang bukti berupa satu HP Realme C11, satu botol berisi 1.000 pil LL, satu botol berisi 160 pil LL, satu plastik berisi 1.033 pil LL, satu toples, dan satu pack plastik klip.

Sedangkan dari NW (36) diamankan satu HP Realme Note 60, satu botol berisi 1.000 pil LL, satu unit motor Honda Beat AG-4496-UK, serta uang tunai Rp400.000 hasil penjualan pil LL. Untuk TH, petugas menyita satu botol berisi 1.000 butir pil LL dan sebuah sepeda motor Suzuki Satria F.

Penindakan berlanjut pada Sabtu dini hari dengan penangkapan AS (28) yang diduga sebagai pemasok utama. Dari dalam rumahnya, polisi menemukan 98 botol berisi total 98.000 butir pil LL, sabu dengan berat lebih dari 100 gram, timbangan digital, alat hisap, lakban, serta perlengkapan pengemasan narkotika lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam peredaran okerbaya dan sabu di wilayah Baron.

“Dari pemeriksaan, AS mengakui bahwa barang tersebut siap diedarkan. MT dan NW bertugas sebagai pengedar lapangan. Kami sudah mengamankan semuanya dan terus mendalami jaringan di atasnya, disinyalir barang tersebut berasal dari wilayah Sidoarjo” ungkap IPTU Sugiarto.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam menekan angka peredaran narkotika dan okerbaya, terutama di daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur distribusi.

Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp 081151110110 serta layanan darurat 110 bebas pulsa.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci. Laporan dari warga membuat kami bisa bergerak cepat dan tepat sasaran,” pungkas AKBP Henri.

Facebook Comments Box

Penulis : Yahmin

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

Berita Terkait

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari
Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai
Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk
BCA Finance Rantauprapat Diduga Tipu Nasabah, Klaim Asuransi Jiwa Tak Dibayar — Nasabah Minta Pendampingan Kantor Hukum Beriman Panjaitan
Satresnarkoba Ungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Patroli Satlantas dan Resmob Polres Nganjuk Sergap Dua Remaja Pelaku Perampasan Motor, Kapolres Tekankan Penanganan Khusus
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:57 WIB

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:43 WIB

Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:57 WIB