Polsek Banda Sakti Tangkap Seorang Nelayan yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 15 September 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Lhokseumawe – Satuan Reserse Polsek Banda Sakti berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 01.25 WIB. Pelaku yang diketahui bernama SP alias AM (42), seorang nelayan asal Desa Pusong Lama, ditangkap di sebuah pondok di Lr. V Dusun Pasie, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar mengatakan, Penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua tersangka lainnya, J alias N dan MRS, yang lebih dulu diamankan oleh petugas.

Berdasarkan interogasi awal dan informasi dari warga, sebut Kapolsek, tim Reskrim Polsek Banda Sakti bergerak menuju lokasi tempat SP bersembunyi.

Saat dilakukan penggeledahan di kedai milik pelaku, kata Kapolsek, Tim Reskrim Polsek Banda Sakti juga menemukan 1,63 gram sabu yang disembunyikan di dalam plastik sampah. SP pun mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, termasuk sabu yang sebelumnya ditemukan pada kedua tersangka yang telah ditangkap.

Selain sabu, Tim Reskrim Polsek Banda Sakti juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi. Kini, SP dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Ikhwan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polsek Banda Sakti Tangkap Seorang Nelayan yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru