Polsek Sungai Pinang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Satu Penadah Masih DPO

Jumat, 28 November 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV Kota Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik seorang pensiunan PNS. Dua tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu penadah lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejadian ini berlangsung pada Selasa (23/11) di Jalan Hasan Basri Gang 2, Samarinda.

Pelaku utama berinisial MR (24) awalnya bertemu dengan D (16), anak korban, dan meminta diantar dengan iming-iming uang bensin. Setibanya di lokasi tujuan, MR meminjam paksa sepeda motor Honda Vario KT 3652 BBK beserta satu unit handphone Poco X6 yang berada di dalam jok, lalu melarikan diri.

Dalam pelariannya, MR menjual handphone tersebut di wilayah Kilometer 38 Poros Samarinda–Balikpapan. Pelaku kemudian menghubungi AJ (32) yang berperan sebagai perantara sekaligus penadah. AJ selanjutnya menjual motor tersebut ke Kelurahan Itci, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kepada seseorang berinisial O dengan harga Rp2.800.000. Dari transaksi tersebut, MR menerima Rp2.000.000, sementara AJ mendapatkan Rp800.000.

Berkat koordinasi cepat, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan MR dan AJ beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario dan satu anak kunci motor. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

“Kecepatan dan koordinasi menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini, meskipun jaringan pelakunya melibatkan lintas wilayah hingga ke PPU,” ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H.

Polsek Sungai Pinang mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur imbalan yang dapat menjerumuskan pada tindak pidana.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Polsek Sungai Pinang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Satu Penadah Masih DPO

Berita Terkait

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari
Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai
Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk
BCA Finance Rantauprapat Diduga Tipu Nasabah, Klaim Asuransi Jiwa Tak Dibayar — Nasabah Minta Pendampingan Kantor Hukum Beriman Panjaitan
Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron
Satresnarkoba Ungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:57 WIB

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:43 WIB

Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:57 WIB