Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Kurang dari 24 Jam

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV Kota  Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berinisial R (35) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kasus ini bermula dari laporan korban MDS (24) pada Minggu (23/11). Korban melaporkan bahwa sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi KT 4631 BBC tidak kembali setelah dipinjam pelaku yang berpura-pura sebagai asisten rumah tangga pelanggan korban. Pelaku meminjam kendaraan dengan alasan hendak mengantar saudaranya, namun justru berniat menjualnya melalui media sosial seharga Rp8 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku pada Senin (24/11/2025) pukul 10.30 Wita di Jalan Agus Salim, Samarinda Kota. Motor milik korban ditemukan dalam kondisi utuh.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penggelapan.

“Pelaku R berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan. Modus penggelapan sering memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum jelas identitasnya,” tegas Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. R dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari
Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai
Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk
BCA Finance Rantauprapat Diduga Tipu Nasabah, Klaim Asuransi Jiwa Tak Dibayar — Nasabah Minta Pendampingan Kantor Hukum Beriman Panjaitan
Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron
Satresnarkoba Ungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:57 WIB

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:43 WIB

Polsek Sungai Pinang Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Kawasan Pemuda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Residivis Kasus Sabu di Kawasan Damai

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Beraksi Saat Rumah Kosong, Pencuri Motor di Rejoso Ditangkap Tim Gabungan Polsek Rejoso dan Satreskrim Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:57 WIB