Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tak mau kecolongan, jajaran Polsek Torgamba di bawah komando AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, aparat melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan aktivitas ilegal penyulingan Crude Palm Oil (CPO) atau yang dikenal di lapangan dengan istilah “kencing CPO”.
Lokasi yang disasar berada di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Torgamba mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Turun langsung ke lokasi pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.30 WIB, Kapolsek didampingi IPDA S. Ritonga, S.H. (Kanit Reskrim Unit II Polres Labusel), IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Torgamba), serta personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Torgamba dan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labusel.
Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 unit mesin genset,
1 buah selang besar berwarna biru,
1 drum besi,
dan 4 buah baby tank yang diduga digunakan sebagai penampungan minyak sawit ilegal.
Tak hanya itu, sebuah kolam di sekitar gudang juga diperiksa lantaran diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan minyak. Petugas turut memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan jalannya proses pemeriksaan serta memasang garis polisi (police line) di area lokasi.
Meski saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas pelaku di lokasi, namun dugaan kuat mengarah pada praktik kencing CPO ilegal. “Kami temukan peralatan yang biasa digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Ini jadi bukti kuat untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi wartawan.
Kepolisian menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi dan penampungan CPO ilegal.
“Kami tidak akan kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Komitmen kami jelas: hukum harus ditegakkan,” tegas Kapolsek Torgamba.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya Polsek Torgamba dan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah hukumnya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Torgamba Kembali Grebek Lokasi Kencing CPO Ilegal di Aek Batu












