Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – pelaku pencurian terhadap pengendara yang istirahat di SPBU, Berhasil Di amankan ole Tim Polsek Torgamba Polres Kabuparen labuhanbatu selatan
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH didampingi Waka Polsek IPTU I. Rasyid dan Kanit Reskrim IPDA Dapot Simanjuntak Meng himbau pengendara lebih waspada terutama saat mudik Lebaran.nanti
Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Polsek Torgamba, Senin (17/3/2025).
“kapolsek membenarkan kita telah menangkap pelaku pencurian saat pengendara mobil istirahat di SPBU Simpang Karo”, Ujar AKP Syamsul Adhar, SH
Dia juga menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban bernama Dinu Perdana (40), warga Riau istirahat di SPBU Simpang Karo hari Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dan saat bangun pada pukul 04.30 WIB korban melihat Handphonenya sudah hilang dan atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Torgamba.
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan penyelidikan terkait laporan korban. Nah, hari Minggu (16/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi adanya seorang laki-laki yang akan menjual Handphone di Kotapinang.
Kemudian tim meluncur dan melakukan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama AP (40), warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan kampung rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian Handphone terhadap pengendara yang istirahat di SPBU Simpang Karo. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah di Kecamatan Kampung Rakyat pada tahun 2022.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti Handphone Oppo Reno 8 warna dan 1 buah kota Handphone Oppo Reno 8 dibawa ke Polsek Torgamba guna proses hukum lebih lanjut.sebagai pertanggung jawapan perbuatannya kara kapolsek
Mirwan hasibuan
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Torgamba Tangkap Pencuri Pemilik Mobil Yang Sedan Istirahan Di SPBU Cikampak












