Global Expose TV Kabupaten Karo Sumatera Utara – Proyek Penataan Lingkungan di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai lebih dari Rp400 juta itu dinilai jauh dari harapan masyarakat dan diduga gagal memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Alih-alih menjadi solusi atas persoalan lingkungan, khususnya bagi warga yang terdampak longsor akibat pembangunan relokasi, hasil pekerjaan proyek tersebut justru dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama masyarakat. Kondisi ini memantik kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Indonesia (LSM KCBI) Karo.
LSM KCBI Karo menilai, proyek yang dilaksanakan di Desa Nangbelawan tersebut terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Padahal, kesepakatan teknis sebelumnya telah dibahas bersama masyarakat dengan pendampingan LSM KCBI Karo dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Nangbelawan. Namun dalam pelaksanaannya, hasil pekerjaan justru tidak berfungsi optimal dan kini tampak terbengkalai.
Ketua LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sangat menyayangkan proyek yang sejak awal dirancang untuk mengatasi persoalan masyarakat, khususnya lahan warga yang longsor akibat pembangunan relokasi. Namun pada pelaksanaannya terlihat tidak profesional dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak,” ujar Rudi Surbakti kepada Global Expose TV.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa proyek Dinas Perkim Kabupaten Karo yang telah menelan anggaran ratusan juta rupiah itu patut dipertanyakan efektivitas dan kualitas pengerjaannya.
“Dengan kondisi proyek yang terkesan tidak berfungsi dan dibiarkan terbengkalai, LSM KCBI Karo akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami menduga kuat adanya indikasi praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Menurut Rudi, usulan kegiatan tersebut sebelumnya pernah dibahas bersama BPBD Kabupaten Karo dan Bappeda Kabupaten Karo. Namun realisasi di lapangan dinilai tidak mencerminkan perencanaan awal.
“Jika perencanaannya baik, seharusnya hasilnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Faktanya, kondisi di lapangan justru sebaliknya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Karo belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan dugaan yang disampaikan oleh LSM KCBI Karo. Media ini tetap membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Rp400 Juta Lebih di Desa Nangbelawan Diduga Gagal Total, LSM KCBI Karo Bongkar Dugaan Bau KKN Dinas Perkim












