Sekjen FORUM MEDIA BANTEN NGAHIJI Mendesak Kapolsek Cisoka Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Anggota Security.

Senin, 17 Maret 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Sekjen Forum Media Banten Ngahiji Mendesak APH wilkum Polsek Cisoka segera menangkap pelaku oknum LSM yang diduga melakukan pembacokan kepada scurity SMKN 9 Desa pasangrahan kecamatan Solear pada Senin (17 maret 2025).

Berawal dari informasi yang dikutip salah satu media online dan Mensos group beredar bahwa para LSM hendak konfirmasi surat masuk, lalu kemudian ada sedikit salah paham kepada anggota scurity penjaga sekolah, dan para oknum LSM langsung menyerang serta menganiaya bahwa mengeluarkan sajam melukai penjaga security tersebut.

Sekjen Forum Media Banten Ngahiji angkat bicara, ini perbuatan yang tidak bisa diabaikan, APH harus segera bertindak atas perbuatan oknum, yang melakukan kriminalitas atau kejahatan yang mengakibatkan terjadinya korban pada keamanan atau security Salah satu pendidikan SMKN 9,”ujar Sekjen.

“Bukan hanya itu lanjut Sekjen APH dalam hal ini harus mampu membuktikan kebenaran apakah oknum tersebut ada indikasi kejahatan,atau sentimen terhadap pelayanan, maka pihak Polsek Cisoka harus mampu memberikan keterangan kepada Publik agar tidak terjadi lagi hal serupa, atau meminimalisir dampak berkelanjutan oknum baik LSM atau sejenisnya,”pungkas Sekjen.

Kapolsek Cisoka harus mampu menunjukkan bahwa kepolisian terus menjadi terdepan bagi keamanan, kenyamanan wilkum yang menjadi skala prioritas, tetap menjadi melayani, mengayomi dan melindungi, agar Marwah Polri tetap terjaga kepercayaannya,”tutup Sekjen M.Soleh.

Divisi Hukum FMBN, Iwan f Setiawan.SH, mengecam keras atas tindakan, perbuatan, yang mengakibatkan terjadinya korban kekerasan ini mesti dengan serius ditindak tegas oleh APH. Tegakkan Hukum sesuai Undang-undang bahwa setiap perbuatan melawan Hukum wajib mendapatkan imbalan atas perbuatannya, sehingga ini akan menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya,”tutur Iwan f setiawan.SH selaku divisi Hukum FMBN.

Jika mengacu pasal 354 KUHP tindak pidana dengan sengaja melukai berat orang lain, mengakibatkan kematian, membawa sentaja tajam juga diatur pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dapat terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan FS SH/FMBN

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Sekjen FORUM MEDIA BANTEN NGAHIJI Mendesak Kapolsek Cisoka Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Anggota Security.

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru