Tak Sampai 24 Jam, Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan KH Harun Nafsi

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda –  Jajaran Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang pelaku berinisial MFR (24) berhasil diamankan petugas.

Peristiwa curanmor tersebut terjadi di Jalan KH Harun Nafsi RT 25, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Rabu (17/12/2025) dini hari. Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di dalam pagar rumah.

Aksi pelaku diketahui ketika adik korban terbangun dari tidur dan melihat sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku. Ia sempat berteriak hingga membangunkan korban, yang kemudian berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Berkat respons cepat anggota, pelaku MFR berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WITA, berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam KT 6736 BAM tahun 2023 serta 1 buah kunci remote milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebagai penutup, Kapolsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan pribadi, khususnya saat diparkir pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tak Sampai 24 Jam, Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan KH Harun Nafsi

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru