LSM KCBI Desak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Nias – Dugaan korupsi dana desa di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, hingga kini belum menemui kepastian hukum. Laporan yang diajukan oleh DPW LSM KCBI Kepulauan Nias sejak 14 Maret 2023, terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 hingga 2021, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor: 356.043/07/LHP/ITDA/2022, yang mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp 750 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui surat bernomor 015/PC.LSM.KCBI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

Namun, setelah dua tahun berlalu, belum ada penetapan tersangka ataupun langkah hukum lebih lanjut. “Kami sudah mempertanyakan kembali perkembangan kasus ini kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang baru, Yaatulo Hulu, SH., MH. Kami mendapat informasi bahwa kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 252 juta,” ujar Helpin Zebua, Jumat (27/03/2025).

Menurut Helpin Zebua, pengembalian sebagian dana tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Kurangnya respons dari pihak terkait menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini.

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan korupsi ini. Lambatnya penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: LSM KCBI Desak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru