Ketua LSM KCBI Minta Pemkab Dairi Bekukan Izin Indomaret yang Dianggap Abaikan Budaya Lokal

Jumat, 4 April 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Dairi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi, Insan Banurea, meminta Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memberi sanksi tegas hingga membekukan izin operasional gerai Indomaret di wilayah tersebut, khususnya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sidikalang. Permintaan ini muncul akibat dugaan pengabaian terhadap permohonan masyarakat adat terkait pelestarian budaya lokal.

Permasalahan bermula dari surat permohonan yang diajukan oleh kelompok kepemudaan lokal, yakni Pemuda Pakpak Indonesia (PPI), yang meminta Indomaret memasang salam budaya khas Dairi, yaitu “Njuah-Njuah”, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur. Surat permohonan tersebut telah dilayangkan sejak 4 Januari 2025, namun hingga kini belum mendapat tanggapan serius dari pihak Indomaret.

Riduwan Maibang selaku perwakilan PPI menyatakan bahwa meskipun sudah ada komunikasi dengan pihak Indomaret—dalam hal ini melalui Humas bernama Raimon yang hanya menyampaikan agar bersabar dan menunggu, namun belum ada realisasi dari permintaan sederhana tersebut.

“Ini bukan permintaan yang memberatkan, hanya sekadar simbol penghormatan budaya. Tapi justru terkesan diabaikan,” ungkap Riduwan.

Insan Banurea menilai sikap Indomaret ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap budaya dan tradisi lokal masyarakat adat. Ia menyebut tindakan tersebut dapat berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya aspek kearifan lokal.

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan penghormatan terhadap budaya dan tradisi masyarakat adat.

“Pemerintah daerah harus tegas. Bila perlu beri sanksi administratif atau membekukan izin usaha Indomaret yang tidak kooperatif terhadap nilai-nilai budaya lokal,” tegas Insan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran daerah seharusnya turut mendorong pelestarian budaya sebagai wujud nyata semangat kebhinekaan di Kabupaten Dairi.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua LSM KCBI Minta Pemkab Dairi Bekukan Izin Indomaret yang Dianggap Abaikan Budaya Lokal

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru