Global Expose TV Kabupaten Dairi –
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (DPC LSM KCBI) Kabupaten Dairi, Insan Banurea, mendesak Bupati dan DPRD Dairi untuk segera membekukan izin operasional Indomaret yang terus menjamur di wilayah tersebut. Desakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran melemahnya ekonomi pasar tradisional serta nasib para pedagang kecil akibat dominasi ritel modern.
Menurut Insan Banurea, kehadiran Indomaret di hampir seluruh kecamatan di Dairi dinilai tidak memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat lokal. Justru, hal itu berpotensi mematikan warung kecil dan pasar tradisional yang menjadi sandaran hidup sebagian besar warga.
“Indomaret hanya menjadikan Dairi sebagai lapak kerja dan tempat mencari keuntungan, tanpa menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat lokal, khususnya para pedagang kecil dan komunitas adat,” ujar Insan dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menyoroti ketidakpedulian pihak Indomaret di Jalan Ahmad Yani Dairi, yang dinilai tidak merespons permohonan dari masyarakat adat setempat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran ritel modern tersebut tidak berpihak pada budaya dan kearifan lokal.
Insan juga menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat. “Jangan hanya duduk di kursi empuk membahas anggaran, tapi abai terhadap hal-hal yang menggerus sektor ekonomi tradisional,” ujarnya.
LSM KCBI mengacu pada dasar hukum yang jelas dalam tuntutannya, yaitu:
Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 35 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib melindungi dan meningkatkan kemampuan pasar tradisional agar dapat bersaing dengan pasar modern.
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, di mana Pasal 3 menekankan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Berdasarkan regulasi tersebut, Insan Banurea meminta dengan tegas kepada Bupati dan DPRD Dairi agar segera meninjau ulang dan membekukan izin Indomaret yang tidak berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal dan pelestarian budaya.
“Jika tidak ada kontribusi nyata terhadap masyarakat dan budaya lokal, maka izin Indomaret layak untuk dibekukan,” tegas Insan.
—
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LSM KCBI Desak Bupati dan DPRD Dairi Bekukan Izin Indomaret Sesuai UU Perlindungan Pasar Tradisional












