Global Expose TV Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Supriyadi, mendesak Bupati Muratara untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muratara, yang dinilai tidak akuntabel dan enggan bertanggung jawab.
“Kami meminta Bupati Muratara untuk segera memberhentikan Kepala Dinas PUPR dari jabatannya. Sebagai pejabat publik, yang bersangkutan dinilai tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab, bahkan selalu menghindar dari awak media,” ujar Supriyadi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Supriyadi, sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR sejak tahun 2024, Awaludin dinilai tidak terbuka kepada publik dan sulit ditemui oleh para jurnalis yang ingin melakukan konfirmasi atau peliputan.
“Sudah hampir satu tahun lebih beliau menjabat, namun banyak rekan media di Muratara mengeluhkan sikap kepala dinas yang sulit ditemui. Setiap kali dicari, selalu ada alasan rapat atau dinas luar (DL),” ungkapnya.
Ia menambahkan, sikap tersebut bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya.
“Jika pejabat publik sulit dijumpai dan menghindar dari media, ini menandakan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Dampaknya, publik bisa kehilangan kepercayaan,” katanya.
Lebih jauh, Supriyadi menyebutkan bahwa pejabat publik semestinya menyadari pentingnya komunikasi dengan media sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Jika tidak mampu menjalankan tugas dan enggan berinteraksi dengan publik, sebaiknya mundur saja. Jangan sampai harus dilakukan aksi demonstrasi dulu baru bisa bertemu Kepala Dinas,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Muratara belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kadis PUPR Muratara Dinilai Tak Akuntabel, LSM KCBI Desak Bupati Lakukan Evaluasi












