Satresnarkoba Polresta Balikpapan Mengungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 16 November 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV Kota Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin SH, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.

Aksi penegakan hukum tersebut berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 pukul 17.25 WITA di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT 11, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan seseorang terduga sebelumnya berinisial R S alias DE, yang mengaku menerima satu paket sabu dari seorang lelaki lainnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial B N alias B (39), warga Klandasan Ilir.

Tersangka B N diketahui merupakan residivis kasus peredaran sabu serta pernah terlibat tindak kriminal pada tahun 2006 dan baru bebas pada tahun 2011. Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Markoni Atas, RT 35, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 paket sabu dengan berat brutto 3,37 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bundle plastik klip bening kosong, 2 buah sendokan sabu dari sedotan warna hitam dan hijau, 1buah kotak bekas kacamata warna hitam dan 1 unit handphone Vivo 1935 warna iris blue.

Dalam interogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa dua paket sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial Ju melalui sistem “dijejak” tanpa tatap muka. Transaksi dilakukan secara lunas dengan nilai Rp8.300.000.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tegasnya.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di kota Balikpapan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Mengungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru