Diduga Kerahkan Karyawan Perkebunan dan Bayar Preman dari Luar, Manajemen PT BSP Teror Masyarakat Pejuang Tanah Leluhur di Asahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – Manajemen PT BSP diduga kuat secara terstruktur mengerahkan massa karyawan perkebunan, serta membayar puluhan orang yang diduga preman dari luar, untuk menghadapi dan mengintimidasi masyarakat pejuang tanah leluhur di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis, 5 Februari 2026.

Dari ratusan orang yang datang ke lokasi eks HGU PT BSP di Desa Padang Sari, massa tersebut diduga terdiri dari karyawan perkebunan PT BSP yang dikerahkan langsung oleh manajemen, ditambah puluhan orang luar daerah yang diduga preman bayaran, guna menambah kekuatan dan tekanan terhadap masyarakat pejuang ahli waris Oppung Barita Raja Manurung.

Rombongan datang secara masif dengan mengenakan masker hitam dan topi untuk menutupi identitas. Aksi pengerahan massa tersebut disebut-sebut berada di bawah komando Legal PT BSP, Wahyudi, serta melibatkan seorang Danton bernama Erwin bersama beberapa asisten lainnya.

Melihat pergerakan massa PT BSP dari kejauhan dengan jumlah besar dan berpotensi memicu bentrokan terbuka, Akhmad Saipul Sirait, SH, segera menghubungi call center Kepolisian 110 dan meminta Polres Asahan turun ke lokasi guna melakukan pengamanan kamtibmas serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Meski upaya pencegahan telah dilakukan, bentrokan sempat terjadi antara rombongan PT BSP dengan masyarakat pejuang ahli waris. Kehadiran cepat aparat Polres Asahan menjadi faktor krusial dalam meredam eskalasi konflik dan mencegah jatuhnya korban.

Berdasarkan keterangan warga, pengerahan karyawan perkebunan dan dugaan penyewaan preman ini bukan peristiwa spontan, melainkan aksi intimidasi yang terencana dan sistematis, yang bertujuan menekan, menakut-nakuti, serta mematahkan perjuangan masyarakat atas tanah leluhur mereka.

Salah satu warga menyampaikan dengan tegas:
“Mereka bukan hanya karyawan kebun, tapi juga ada orang luar yang kami duga preman bayaran. Jumlahnya puluhan. Ini bukan kerja kebun, ini intimidasi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi eks HGU PT BSP, Legal PT BSP Wahyu memilih bungkam dan hanya menyatakan,
“Saya gunakan hak tidak menjawab.”

Ketua Umum DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Sihombing, dengan tegas mengecam keras tindakan dan perbuatan manajemen PT BSP yang diduga mengerahkan karyawan perkebunan serta menyewa preman untuk menghadapi masyarakat pejuang warisan leluhur yang tengah menduduki lahan eks HGU PT BSP.

Menurut Ramses, tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan korporasi, pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, serta ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengecam keras tindakan manajemen PT BSP yang menggunakan cara-cara intimidatif, premanisme, dan pengerahan massa untuk menekan masyarakat pejuang tanah warisan leluhur. Ini bukan negara perusahaan, ini negara hukum. Konflik agraria tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan dan teror,” tegas Ramses Sihombing.

Ramses menilai pengerahan karyawan perkebunan dan dugaan preman bayaran tersebut sebagai perbuatan tidak bermoral dan berpotensi melanggar hukum pidana, serta mencederai prinsip keadilan sosial.

“Kami mendesak Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan manajemen PT BSP. Negara wajib hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan korporasi bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat adat dan ahli waris tanah leluhur,” lanjutnya.

DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, penarikan massa dari lokasi sengketa, serta jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat pejuang warisan leluhur yang saat ini mempertahankan haknya atas tanah eks HGU PT BSP.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Kerahkan Karyawan Perkebunan dan Bayar Preman dari Luar, Manajemen PT BSP Teror Masyarakat Pejuang Tanah Leluhur di Asahan

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru