Kuasa Hukum Beriman Panjaitan SH MH Dampingi Tuimin dalam Sidang Pemeriksaan Setempat di Mandalasena

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expos TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH MH, yang dikenal sebagai salah satu advokat senior, mendampingi Tuimin selaku pihak tergugat dalam pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (6/2/2026).

Sidang dengan agenda PS tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara perdata Nomor 179/Pdt.G/2025/PN RAP terkait gugatan antara menantu perempuan terhadap mertuanya. Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk mencocokkan kondisi fisik objek sengketa dengan bukti serta keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan.

Pada proses PS yang digelar di lokasi kandang ayam sekitar pukul 09.30 WIB, hadir pihak penggugat, tergugat, Kepala Desa Mandalasena, serta para saksi. Majelis hakim memimpin langsung jalannya pemeriksaan lapangan tersebut.

Kuasa hukum tergugat, Beriman Panjaitan SH MH, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan agar majelis hakim memperoleh gambaran menyeluruh mengenai objek sengketa sehingga proses persidangan dapat berjalan objektif dan terukur.

“Pemeriksaan setempat adalah instrumen penting dalam perkara perdata. Kami memastikan setiap fakta di lapangan diuji secara cermat sehingga hak klien kami sebagai tergugat terlindungi secara hukum,” ujar Beriman kepada awak media, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan yang dilakukan dengan tertib tersebut diharapkan mampu memberikan keyakinan yang kuat kepada majelis hakim dalam menilai bukti serta fakta persidangan.

Selanjutnya, perkara ini dijadwalkan berlanjut pada sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat pada Kamis, 11 Februari 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kuasa Hukum Beriman Panjaitan SH MH Dampingi Tuimin dalam Sidang Pemeriksaan Setempat di Mandalasena

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru