Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Sumatera Utara, 25 April 2026. Keluhan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hilir mendapat respons dari pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi tim redaksi, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat dan memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih Pak Sihombing atas informasinya. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dalam jawaban konfirmasi kepada redaksi.
Respons cepat tersebut disambut positif warga yang sebelumnya menyampaikan keresahan atas dugaan aktivitas narkoba di sejumlah wilayah Bilah Hilir. Masyarakat berharap tindak lanjut yang dilakukan aparat dapat menjawab keresahan warga sekaligus menekan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Sebelumnya, sejumlah nama berinisial SR alias Samplok, O, dan C menjadi perbincangan masyarakat dalam kaitan dugaan aktivitas peredaran narkoba. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Warga menaruh harapan besar agar aparat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan langkah pencegahan, penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.
Dengan adanya respons langsung dari Kapolsek Bilah Hilir, masyarakat kini menunggu realisasi langkah penegakan hukum di lapangan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kapolsek Bilah Hilir Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Dugaan Narkoba: Segera Ditindaklanjuti












