Aksi Curanmor di Bojonegoro Terkuak, Polisi Amankan Empat Tersangka

Rabu, 12 November 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur – Polres Bojonegoro kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan menangkap empat tersangka pelaku.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro pada Selasa (11/11/2025).

Operasi (Ops) Sikat Semeru sendiri berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, dengan fokus pada pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro yang terus melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif.

“Selama operasi berlangsung, tim berhasil mengungkap tiga kasus curanmor dengan modus yang berbeda-beda,” jelas AKBP Afrian Satya Permadi dihadapan awak media.

Kasus pertama terjadi di bawah jembatan Sosrodilogo, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, pada Senin (13/10/2025) malam. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik rekan korban saat korban berbelanja di minimarket, dengan kondisi kunci masih menempel di motor.

Selanjutnya, kasus kedua terungkap di area parkir Bojonegoro Water Sport (BWS), Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang, pada Minggu (26/10/2025). Dalam kejadian ini, pelaku berpura-pura akrab dengan korban, lalu mengambil kunci motor dari dalam tas tanpa sepengetahuan pemiliknya, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut. Polisi juga mengamankan seorang penadah yang terlibat dalam transaksi barang hasil curian itu.

Kasus terakhir terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, pada Selasa (5/11/2025) dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka pengganjal pintu dan menuntun sepeda motor korban keluar dari rumah. Aksi itu berhasil diungkap setelah tim Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni WHN (27) warga Cepu, Kabupaten Blora; MAP (25) warga Semarang Utara, Kota Semarang; MKN (24) warga Bintaro, Jakarta Selatan; serta H (45) warga Pandantoyo, Bojonegoro. Keempatnya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan serta memperkuat kegiatan patroli di wilayah rawan curanmor.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang sedang diparkir, serta disarankan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian. Polres Bojonegoro memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna menjaga keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Penulis : Yahmin

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Aksi Curanmor di Bojonegoro Terkuak, Polisi Amankan Empat Tersangka

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru