Dari 4 Orang Pelaku Curanmor Dua Ditangkap Dua zberhasil Kabur

Selasa, 11 November 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Natu Selatan – Dalam kurun waktu sepekan, Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya dan mengamankan dua tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolsek Torgamba, Senin (10/11/2025).

Kasus pertama terjadi pada Jumat (16/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Korban bernama Soman (77) kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah maron dengan nomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari berondolan sawit di kebun kelapa sawit.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin IPDA Bambang Purwanto bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku FM (lk/22 tahun) di kediamannya di Dusun Cikampak Tengah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX milik korban.

Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 14.30 WIB di Afd III Blok M Kebun Sei Kebara.
Korban, Faris Halawa (37), warga Dusun Bakaran Batu, Desa Aek Batu, kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3685 YAS miliknya saat bekerja menunas sawit bersama istrinya, Yuliana Sani.

Dari hasil penyelidikan, tim Reskrim berhasil menangkap pelaku D alias M (lk/22 tahun), warga Jalan Suka Rame, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Revo BK 3685 YAS, handphone Oppo A53, serta Honda Beat Street BM 6196 PAF yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sementara dua pelaku lainnya, PT dan MS, berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.

“Parkirkan kendaraan di tempat yang ramai dan gunakan kunci ganda. Bila melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan”.tegas Kapolsek.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dari 4 Orang Pelaku Curanmor Dua Ditangkap Dua zberhasil Kabur

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru