Global Expose TV Kabupaten Labuhahanbatu, Sumatera Utara –
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panai Tengah bersama Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Pria tersebut diketahui bernama Samsuddin (62), warga Dusun III Sei Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan simpang empat Jalan Lintas Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah. Saat digerebek, Samsuddin tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Samsuddin mengaku bahwa sabu yang ia miliki dibeli dari seorang pria berinisial J, yang disebut sebagai Kepala Dusun (Kadus) Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
“Barang sabu itu saya dapat dari Kadus Desa Teluk Sentosa bernama Jali. Saya beli seharga Rp3,3 juta,” ungkap Samsuddin kepada penyidik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di jalur lintas Panai Hilir menuju Panai Tengah.
“Kami langsung kerahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IPTU Ricardo Sirait, SH untuk melakukan penyelidikan. Saat target melintas di simpang empat Labuhan Bilik, petugas melakukan penyergapan,” ujar AKP Basyaruddin, Minggu (15/6/2025).
Dalam penyergapan itu, tiga orang pria yang berboncengan dengan sepeda motor sempat dihentikan. Namun, dua orang berhasil kabur dan hanya Samsuddin yang tertangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 5,83 gram, satu bungkus rokok Surya 16, dan satu plastik hitam.
“Barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Mengenai sosok Jali yang disebut sebagai pemasok sabu, polisi menyatakan masih mendalami peran dan keterlibatannya.
“Nama Jali, yang disebut-sebut sebagai Kepala Dusun Teluk Sentosa, masih dalam pengembangan. Kita akan lakukan pendalaman untuk membuktikan apakah benar ia terlibat dalam jaringan ini,” pungkas AKP Basyaruddin.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kadus Teluk Sentosa Diduga Suplai Sabu ke Warga, Polisi Tangkap Samsuddin di Labuhanbatu












