Ketua LSM KCBI Muratara Dampingi Keluarga W Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyekapan dan Perzinahan di Musi Rawas

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Musi Rawas – Pada Jum’at 11 April 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara resmi menerima kuasa dari keluarga W, seorang warga Jakarta, untuk memberikan pendampingan hukum terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan perzinahan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial EM.

Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah ruko milik keluarga EM yang berlokasi di Pasar Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, W diduga disekap selama lebih dari empat bulan dan dalam kurun waktu tersebut, mengalami perlakuan yang menyebabkan ia hamil dan kemudian melahirkan seorang anak.

Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan meminta pertanggungjawaban dari EM. Dalam proses mediasi awal, EM disebut mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab, namun belakangan diduga mengingkari pernyataan tersebut. Hal ini diperkuat oleh kesaksian dari beberapa orang yang hadir dalam proses mediasi.

Namun, salah satu sumber terdekat dari EM membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa EM tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. “Secara kemanusiaan, pihak keluarga EM bersedia membantu biaya persalinan, namun tidak dalam kapasitas bertanggung jawab atas kehamilan tersebut,” jelas sumber tersebut kepada media.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga W kemudian memberikan kuasa pendampingan kepada LSM KCBI untuk mengawal proses hukum. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan peraturan lainnya yang memperbolehkan LSM melakukan fungsi advokasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mencari keadilan.

“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KCBI telah menerima kuasa dari keluarga W dan akan mendampingi mereka dalam upaya hukum ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bahwa hak-hak korban dapat terlindungi,” tegas Supriyadi, perwakilan LSM KCBI Musi Rawas.

Pihak LSM KCBI juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses pelaporan resmi. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Pihak keluarga W dan LSM KCBI berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya melalui jalur hukum.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua LSM KCBI Muratara Dampingi Keluarga W Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyekapan dan Perzinahan di Musi Rawas

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru