Percik Desak Polsek Citeureup Razia Mata Elang, Aksi Premanisme Semakin Brutal di Jalanan

Senin, 29 September 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –
Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Polres Bogor, ditantang secara terbuka oleh LSM PERCiK untuk segera menindak tegas dan melakukan razia terhadap kelompok penagih utang ilegal yang dikenal sebagai Mata Elang atau Matel, yang semakin meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Citeureup dan sekitarnya.

Aksi premanisme berkedok jasa penagihan utang ini kembali menelan korban. Seorang warga bernama Cecep Saepudin alias Cepi (40) mengalami perampasan sepeda motor secara paksa oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai penagih utang, pada Selasa (23/9/2025) di Jalan Mayor Oking, Citeureup, Cibinong. Ironisnya, motor yang dirampas tidak memiliki tunggakan cicilan atau masalah kredit apapun.

Ketua Umum LSM PERCiK Raharja, Firmansyah Yepri, mengecam keras kejadian tersebut dan menyebut tindakan para juru tarik motor itu sebagai bentuk kejahatan terbuka yang mengancam ketertiban umum dan keselamatan warga.

“Saya mengecam aksi ini karena sangat brutal. Korban dibuntuti dari Citeureup, lalu dipepet dan dipaksa menyerahkan motor seperti dirampok di siang hari. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal yang menodai hukum,” ujar Yepri, Minggu (28/9/2025).

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit motor dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Citeureup. Dengan LP/B//283/IX/2025/SPKT SEK CTRP/RES BGR/JABAR tanggal 26 September 2025 lalu.

Firmansyah juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak dalam penarikan kendaraan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh pihak leasing atau kreditur tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa putusan pengadilan.

“Putusan MK jelas! Penarikan kendaraan harus melalui pengadilan, bukan dengan cara main rampas di jalan. Kalau masih ada yang melakukannya, itu sudah pidana!” tegasnya.

Dalam pernyataan lanjutannya, Firmansyah yang akrab disapa Bang Pray, menantang langsung Kapolsek Citeureup yang baru untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dengan tindakan nyata.

“Saya tantang Kapolsek baru Citeureup: buktikan polisi masih ada! Tangkap pelaku, lakukan razia besar-besaran terhadap Matel. Jika tidak mampu mengatasi, lebih baik mundur dan beri jabatan itu kepada yang bisa,” pungkasnya.

LSM PERCiK Raharja menyerukan agar jajaran Polsek Citeureup segera menggelar razia dan sweeping rutin terhadap praktik debt collector ilegal, guna memastikan rasa aman masyarakat terjaga dari ancaman premanisme terselubung.

Sementara Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa dikonfirmasi soal ini belum menjawab hingga berita ini diterbitkan.(Am)

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Percik Desak Polsek Citeureup Razia Mata Elang, Aksi Premanisme Semakin Brutal di Jalanan

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru