Polres Labuhanbatu Terima Laporan Korban Penipuan dan Penggelapan oleh Pemborong PTPN IV, Uang Pinjaman 5 Tahun Tak Kunjung Dikembalikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu – Harapan seorang ibu bernama Z. br. Simbolon untuk mendapatkan kembali uang pinjaman yang telah diserahkan lima tahun lalu kepada seorang pemborong PTPN IV Ajamu, berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula pada 15 September 2019, saat Z. br. Simbolon memberikan pinjaman kepada seorang pemborong berinisial S yang mengaku sedang menangani proyek borongan di lingkungan PTPN IV Ajamu. Uang tersebut, yang sebagian besar berasal dari pinjaman keluarga dan kerabat, diserahkan tanpa agunan dengan hanya berbekal kwitansi bermaterai sebagai bukti.

Menurut pengakuan korban kepada wartawan Global Expose TV, S menjanjikan akan memberikan “success fee” setiap tiga bulan, dan uang pokok akan dikembalikan pada bulan kedelapan setelah proyek selesai. Namun, setelah menerima dana tersebut, terlapor justru menghilang tanpa kabar. Seluruh upaya komunikasi terputus, termasuk nomor telepon yang telah diblokir oleh terlapor.

“Saya sudah mencari ke mana-mana, bahkan ke Medan. Semua ongkos habis, tapi dia tak pernah ditemukan. Yang menyakitkan, perusahaannya tetap bekerja sebagai rekanan di PTPN IV Ajamu,” ungkap Z. br. Simbolon sambil meneteskan air mata.

Korban mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak perkebunan, namun mereka menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pemborong dan tidak terkait dengan PTPN IV.

Merasa lelah dan terdesak oleh tekanan dari para pemberi pinjaman, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan: LP/B/844/VII/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Saya sangat berharap uang saya bisa kembali. Karena sampai saat ini saya masih menyicil utang ke pihak yang saya pinjam. Saya mohon keadilan,” ujarnya haru.

Hari ini, korban juga didampingi oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, SH — Kondangan & Partners, untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Z. br. Simbolon menyampaikan apresiasi kepada penyidik dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. atas pelayanan yang cepat dan responsif.

Laporan tersebut bahkan langsung mempertemukan korban dengan terlapor untuk pertama kalinya setelah lima tahun pencarian.

“Saya hanya ingin uang saya dikembalikan,” pungkasnya penuh harap.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polres Labuhanbatu Terima Laporan Korban Penipuan dan Penggelapan oleh Pemborong PTPN IV, Uang Pinjaman 5 Tahun Tak Kunjung Dikembalikan

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru