PT PAL Sudah Disurati, LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – 18 April 2026. Dewan Pimpinan Pusat LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Paten Alam Lestari (PT PAL) terkait permintaan klarifikasi mengenai legalitas lahan, perizinan, dan operasional perkebunan.

Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kontrol sosial serta kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Namun hingga saat ini, pihak LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat mengaku belum menerima jawaban maupun klarifikasi tertulis dari PT PAL atas surat yang telah disampaikan sebelumnya.

Ketua Umum LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Marulitua Sihombing, mengatakan pihaknya masih memberikan ruang komunikasi terbuka dan berharap PT PAL segera memberikan penjelasan resmi.

“Kami berharap manajemen PT PAL dapat menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi tertulis agar persoalan ini menjadi jelas, objektif, dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah penyuratan yang dilakukan organisasinya berada dalam koridor hukum serta merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, klarifikasi dari perusahaan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status legalitas lahan, perizinan usaha, aspek lingkungan, serta kewajiban sosial perusahaan.

Apabila dalam waktu yang patut belum terdapat tanggapan resmi, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog terbuka, objektivitas, dan penyelesaian secara konstitusional demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PT PAL Sudah Disurati, LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru