Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Muara Enim Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Muara Enim – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan. Pada tahun anggaran 2023, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,018 triliun dengan realisasi mencapai Rp905,2 miliar atau sekitar 88,92 persen. Namun, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dua tunjangan tersebut selama ini diatur dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021 yang kemudian diubah melalui Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022. Namun, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/18786/Keuda Tahun 2023. Surat edaran itu menekankan bahwa pemberian tunjangan secara lumpsum tetap harus disertai dokumen pertanggungjawaban riil dan sah.

Perbedaan pengaturan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dan lemahnya sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menyesuaikan kebijakan lokal dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola anggaran.

Penguatan sistem pengawasan internal dinilai penting agar belanja daerah, terutama belanja pegawai yang menyerap anggaran besar, benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara efisien dan efektif.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung/Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Muara Enim Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru