Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Ketua Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) bersama Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Labuhanbatu Selatan, Riyadi Tanjung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan dalam pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat.
Dalam kesempatan itu, KTPM menyampaikan permasalahan terkait tanah pertanian milik mereka seluas 700 hektare yang berada di dalam area HGU PT Nubika Jaya. Mereka berharap Kakan BPN ATR Labuhanbatu Selatan dapat membantu dan mendukung pelaksanaan pengukuran ulang HGU untuk memastikan adanya keadilan serta kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Kakan BPN ATR Labuhanbatu Selatan, Riyadi Tanjung, menyatakan kesiapannya mendukung proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan melakukan pengukuran ulang HGU PT Nubika Jaya dengan memperhatikan semua aspek dan regulasi yang ada,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari BPN ATR Labuhanbatu Selatan, KTPM berharap permasalahan terkait tanah pertanian mereka dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua KTPM dan PMII Audiensi dengan Kakan BPN ATR Labuhanbatu Selatan, Minta Dukungan Pengukuran Ulang HGU












