PTPN 4 Labuhanbatu Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah dari Penebangan Kebun Karet

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan praktik penyelewengan kembali membayangi sektor perkebunan milik negara. penebangan kebun karet di PTPN 4 janji desa Wilayah Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat,dan PTPN 4 Regional I Afdeling IV, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (16/08/25).

Menurut Ahmad Syaiful Sirait,SH, Pegiat Hukum kepada Media mengatakan, ” Penebangan diduga ratusan hektare kebun karet di wilayah tersebut diduga tidak disertai kelengkapan dokumen resmi, termasuk bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dokumen pengangkutan kayu (Delivery Order/DO) sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Hasil penelusuran tim media di lokasi menemukan tidak adanya plang resmi yang menunjukkan nomor registrasi kegiatan penebangan atau pelunasan PNBP. Armada pengangkut kayu karet pun tidak memperlihatkan DO dengan nomor registrasi resmi, ujarnya.

Bahkan, batang-batang kayu yang sudah dimuat ke dalam truk angkutan tidak diberi tanda registrasi sebagaimana standar legalitas. Padahal, tanda tersebut menjadi salah satu bukti bahwa penebangan dilakukan secara sah dan seluruh kewajiban kepada negara telah dipenuhi, katanya.

Pengawasan kegiatan penebangan disebut berada di bawah PT Jui Shin Medan, perusahaan yang juga bertugas mengangkut kayu ke kawasan industri Kim Medan. Penebangan ini dimulai pada akhir Juli 2025 dan sempat terhenti beberapa hari, bebernya.

Batang-batang karet hasil tebangan terlihat menumpuk di berbagai titik lokasi.
Manajer PTPN 4 Aek Nabara, Rudi, saat dikonfirmasi, mengakui PT Jui Shin Medan sebagai pemenang proyek penebangan karet. Namun, ia menolak memberikan penjelasan detail terkait dokumen dan prosedur penunjukan perusahaan tersebut.
“Izin Pak… untuk hal itu kesemuanya ada di Kantor PTPN Regional I Medan ya Pak,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Tim redaksi kemudian mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada PTPN Regional I Medan terkait:

• Mekanisme penunjukan PT Jui Shin Medan — apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung.
• Kelengkapan dokumen perizinan, rencana kerja, dan perjanjian kerja sama.
• Mekanisme penjualan kayu karet hasil tebangan.
• Kepatuhan terhadap Permenhut Nomor 2 Tahun 2025 terkait PNBP hasil hutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PTPN Regional I Medan.

Berdasarkan perhitungan konservatif
Kalau
• Luas tebangan: ±100 hektare
• Volume tebangan: 80–120 m³ per hektare
• Harga jual kayu karet: Rp0,9–1,4 juta per m³
• Nilai bruto kayu: Rp7,2–16,8 miliar
• Perkiraan PNBP: Rp1,2–3,6 miliar
• PPN 11%: Rp792 juta – 1,848 miliar
Maka Total potensi kerugian negara (PNBP + PPN): Rp1,99 – 5,45 miliar

Skenario tengah memperkirakan kerugian sekitar Rp3,57 miliar.

Angka ini hanya mencerminkan potensi kehilangan dari satu lokasi penebangan 100 ha,belum lagi praktik serupa yang dilakukan pada lokasi yang lain atau penumbanga di periode-periode sebelumnya,kerugian negara dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Perhitungan tersebut bahkan belum memasukkan potensi kehilangan kewajiban terhadap retribusi daerah untuk Kabupaten Labuhanbatu, ungkapnya.

Minimnya transparansi baik dari manajemen lapangan maupun kantor pusat PTPN khususnya PTPN 4
memicu kritik tajam dari masyarakat dan pegiat antikorupsi di kabupaten labuhan batu, ucapnya.

Akhmat Saipul Sirait SH sebagai salah satu praktisi hukum dilabuhan batu Ketika kembali diminta tanggapannya terkait penumbangan tersebut beliau,
mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini.jika penegak hukum serius,membongkar dugaan penggelapan pajak dan PNBP tersebut,hal itu relatif mudah dilakukan karena seluruh proses pengangkutan kayu dapat ditelusuri melalui dokumen resmi dan pembayaran pajak.

Isu BUMN bermasalah ini juga sejalan dengan sorotan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di tubuh BUMN.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa korupsi bukan hanya terjadi di birokrasi pemerintah, tetapi juga merambah ke BUMN dan BUMD. Ia menekankan pentingnya menyikapi hal ini secara terbuka dan bertindak cepat,

Sebagai BUMN pengelola aset negara PTPN memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh kegiatan usaha patuh pada peraturan yang berlaku serta tidak merugikan keuangan negara. Transparansi dan akuntabilitas kepublik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset perkebunan negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PTPN 4 Labuhanbatu Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah dari Penebangan Kebun Karet

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru