Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Polemik lahan di Blok Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali mencuat ke permukaan. lahan yang hingga kini belum tuntas itu menjadi sorotan publik setelah berdirinya tembok beton permanen di atas lahan yang masih berstatus proses verifikasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak.
Lahan yang disebut-sebut merupakan eks warung remang-remang (warem) dan sebagian diduga termasuk kawasan tanah negara (sepadan pantai) itu kini menjadi sumber polemik antara beberapa pihak yang mengklaim kepemilikan. Selain itu, kawasan tersebut juga dikenal sebagai area wisata lokal yang kerap dikunjungi masyarakat karena keindahan pantai yang dikelilingi pepohonan pandan besar.
Mantan Camat Bayah, H. Dindin, selaku salah satu pihak yang merasa dirugikan, meminta BPN Lebak segera menindaklanjuti aduannya. Ia menilai langkah pembangunan pagar permanen tersebut tidak semestinya dilakukan sebelum ada kejelasan hukum terkait status lahan.
Saya sudah melayangkan surat ke BPN Lebak untuk meminta mediasi bersama pihak terkait, termasuk Ibu Rita, Pak Pingki, Pak Teguh, dan Pj Kepala Desa Darmasari. Namun sayangnya, yang hadir hanya Pj Kepala Desa sementara. Mediasi pun batal dilaksanakan,” ujar H. Dindin, Sabtu (25/10/2025).
“Saya berharap Kasi Sengketa BPN Lebak segera mengundang kembali semua pihak yang tidak hadir agar persoalan ini cepat selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Asep BR, saat dikonfirmasi awak media, mengaku sudah sering dimintai keterangan terkait permasalahan lahan tersebut.
Saya sudah sering ditanya soal lahan itu. Silakan langsung konfirmasi ke Pak Haji Iskandar dan Pak Jaro Ahmad Yani, mereka lebih tahu soal pagar itu. Kalau untuk urusan pertanahan, kewenangannya ada di BPN dan Dinas Tata Ruang,” jelas Asep.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya menghubungi Haji Iskandar, yang disebut mengetahui lebih detail terkait pembangunan pagar di lokasi tersebut.
Polemik ini menambah daftar panjang persoalan lahan di wilayah pesisir selatan Lebak. Publik kini menunggu langkah tegas BPN Lebak dalam menuntaskan kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di kemudian hari.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Mantan Camat Bayah H. Dindin Minta BPN Lebak Segera Tindaklanjuti Aduan Lahan di Blok Cipanengah












