Dugaan Suap Hakim dalam Sengketa Tanah Jurtini: Dana Umrah Diduga Jadi Sumber Uang Suap

Senin, 21 Juli 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Rantauprapat, Jurtini Siregar, menyeret nama aparat penegak hukum dalam dugaan suap yang kini mulai mencuat ke publik. Diduga, telah terjadi upaya suap terhadap salah satu hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melalui orang kepercayaan Jurtini, dengan nilai mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut sempat berpindah tangan, namun akhirnya dikembalikan oleh pihak pengadilan setelah mencium adanya indikasi suap. Perkara tersebut tercatat dalam Putusan Perkara No. 129/Pdt.G/2024/PN Rap.

Yang mencengangkan, dana yang diduga digunakan untuk menyuap itu disebut-sebut berasal dari anggaran umrah yang dikelola oleh anak perempuan Jurtini, berinisial F. Dana umrah itu kabarnya dialihkan dengan harapan dapat memengaruhi hasil putusan hakim dalam sengketa tanah warisan yang sedang diperjuangkan Jurtini.

“Mencari keadilan itu hak setiap warga negara. Tapi apakah harus dengan cara-cara seperti ini, menyuap?!” ujar Jurtini dengan nada geram saat dimintai tanggapan oleh media.

Menanggapi isu ini, pimpinan media Rajawali yang pertama kali mengangkat dugaan ini, menyampaikan sikap tegas. Ia meminta agar Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

“Kami mendesak agar proses hukum berjalan terbuka dan adil. Jika memang terbukti ada praktik suap, maka semua pihak yang terlibat baik dari unsur masyarakat, pengacara, maupun aparat hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia hukum dalam perkara-perkara perdata, khususnya sengketa tanah warisan, yang kerap menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari lembaga penegak hukum demi menjaga marwah peradilan dan mencegah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Suap Hakim dalam Sengketa Tanah Jurtini: Dana Umrah Diduga Jadi Sumber Uang Suap

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru