Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Rantauprapat, Jurtini Siregar, menyeret nama aparat penegak hukum dalam dugaan suap yang kini mulai mencuat ke publik. Diduga, telah terjadi upaya suap terhadap salah satu hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melalui orang kepercayaan Jurtini, dengan nilai mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut sempat berpindah tangan, namun akhirnya dikembalikan oleh pihak pengadilan setelah mencium adanya indikasi suap. Perkara tersebut tercatat dalam Putusan Perkara No. 129/Pdt.G/2024/PN Rap.
Yang mencengangkan, dana yang diduga digunakan untuk menyuap itu disebut-sebut berasal dari anggaran umrah yang dikelola oleh anak perempuan Jurtini, berinisial F. Dana umrah itu kabarnya dialihkan dengan harapan dapat memengaruhi hasil putusan hakim dalam sengketa tanah warisan yang sedang diperjuangkan Jurtini.
“Mencari keadilan itu hak setiap warga negara. Tapi apakah harus dengan cara-cara seperti ini, menyuap?!” ujar Jurtini dengan nada geram saat dimintai tanggapan oleh media.
Menanggapi isu ini, pimpinan media Rajawali yang pertama kali mengangkat dugaan ini, menyampaikan sikap tegas. Ia meminta agar Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
“Kami mendesak agar proses hukum berjalan terbuka dan adil. Jika memang terbukti ada praktik suap, maka semua pihak yang terlibat baik dari unsur masyarakat, pengacara, maupun aparat hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia hukum dalam perkara-perkara perdata, khususnya sengketa tanah warisan, yang kerap menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari lembaga penegak hukum demi menjaga marwah peradilan dan mencegah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Suap Hakim dalam Sengketa Tanah Jurtini: Dana Umrah Diduga Jadi Sumber Uang Suap












