Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus menjadi sorotan publik.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diketahui telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, yakni penggunaan anggaran dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketua LSM KIAMAT, Ishak, mendesak Kejari Labuhanbatu agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Global Expose TV dalam wawancara terpisah.
“Kami meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu secepat mungkin menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka ini,” tegas Ishak.
Ishak kembali menyampaikan sikapnya saat ditemui pada Senin, 19 Januari 2026, di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan mengawal terus proses hukum ini dan siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan penyimpangan dana hibah ini telah mencoreng nama baik organisasi kepramukaan yang sejatinya menjadi wadah pembinaan karakter dan mental generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan keseriusan Kejari Labuhanbatu dalam menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah tersebut. “Kami berharap Kejari Labuhanbatu tidak mendapatkan hambatan dalam mengungkap kasus ini dan dapat menuntaskan siapa saja yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ishak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Seluruh pihak terkait tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Labuhanbatu Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka












